EQUAL JUSTICE UNDER LAW

LEGAL AND BUSINESS SOLUTIONS

PROTECT YOUR BUSINESS

LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY adalah sebuah Firma Hukum yang dikelola oleh para Advokat yang berpotensial.
Firma Hukum ini berdiri semenjak tanggal 18 Mei 1998 berdasarkan SK.Menkeh Nomor D-42.KP.04.13-1998 yang dahulunya adalah Kantor Advokat & Pengacara dan kini menjadi Perseroan Tidak Terbatas LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY berdasarkan Akta Pendirian Nomor 01 tanggal 8 September 2022 dihadapan Notaris Jafrizolfi, SH dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham Nomor AHU-0000941-AH.01.18 Tahun 2022 dan NIB 0805240478919.
Sebagai wujud serta komitmen suatu LAW FIRM, maka di kantor kami telah tersedia Konsultan-Konsultan yang dibutuhkan Perusahaan maupun Perorangan seperti Notaris, Konsultan Keuangan, Konsultan Akuntan Publik, Konsultan Managemen, Konsultan Paten & Merek yang berpengalaman, serta beberapa Praktisi-Praktisi Hukum lainnya. 

A Lawyer

OUR SERVICES

INVESTIGATION

PROTECTION

CONSULTATION

INFORMATION

Layanan Kami

Kami memberikan pelayanan Jasa Hukum kepada klien baik secara Litigasi maupun Non-Litigasi, yang meliputi

LAYANAN HUKUMLAYANAN HUKUMLAYANAN HUKUM
HUKUM PIDANAHUKUM CYBERHUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERDATAHUKUM KEPAILITANHUKUM PERLINDUNGAN DATA
HUKUM KELUARGAHUKUM ARBITRASEHUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
HUKUM PERBANKANHUKUM PERTAMBANGANHUKUM PERBURUHAN / KETENAGAKERJAAN
HUKUM AGRARIAHUKUM PERUSAHAAN / BISNISPENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
HUKUM JAMINANHUKUM TATA USAHA NEGARAKONSULTASI HUKUM LAINNYA
Showing entries (filtered from total entries)
Litigasi, yang meliputi :

Kami mewakili dan mendampingi klien beracara di Pengadilan dalam sengketa Hukum Perdata, Tata Usaha Negara, Perburuhan, Keluarga, Perusahaan, Perbankan dan lain-lain baik sebagai Penggugat maupun Tergugat. Serta mendampingi klien dalam perkara Hukum Pidana sebagai Pelapor, Terlapor, Terperiksa maupun Terdakwa. Litigasi adalah proses seseorang klien, baik individu atau badan yang terlibat sengketa hukum di pengadilan, baik sebagai penggugat maupun tergugat dalam perkara perdata dan terdakwa dalam perkara pidana.
Non-Litigasi, yang meliputi :

Konsultasi Hukum (lisan/tertulis) pengkajian ulang/telaah dokumen hukum (Legal Review), Legal Opinion, mediasi, konsiliasi atau penilain ahli.

OUR VISION & MISSION

Menjadi Law Firm yang profesional dan tangguh dalam memberikan pelayanan jasa hukum yang berkualitas , Amanah, efektif dan efisien kepada klien dengan mengutamakan keilmuan dan etika profesi

MEMBERIKAN SOLUSI TERBAIK TERHADAP MASALAH HUKUM DENGAN MENEGAKKAN KEADILAN DAN TANGGUNG JAWAB TERHADAP PROFESI

Law Firm Squad Leader

Mobirise

Yasri Febrian Marly, SH.

Principle Lawyer

Mobirise

David Krisbiyantoro, SH. MH

Senior Leader

Team Lawyer 

Mobirise

Muhamad Aminudin, S., S.Sy., MH, CLA

Mobirise

Syamsul  Asmedi, dRM, SE, MM, M.Ak

Mobirise

Riri Gusda, SH. MH

Mobirise

Muhamad Arief Bandri, R., S.H

Mobirise

Rais Amin Budiasih, S.H

Mobirise

Muhammad Fathan

For all right judgment of any man or things it is useful, nay, essential, to see his good qualities before pronouncing on his bad

Thomas Carlyle

25+

Loyal Customer

20+

Business Customer

89

WINS IN THE COURTS

1000+

HAPPY CLIENTS

Memberikan layanan konsultasi terbaik yang memungkinkan bagi Klien dalam wawasan ilmu hukum yang mudah dipemahami dalam penanganan kasus dan/atau permasalahan yang
dihadapi, serta menjaga kerahasian
Klien

LAWYER
MANAGING PARTNERS

Syamsul Asmedi dRM.SE, M.M. M.Ak


KONSULTAN KEUANGAN

Agung N. MAk. Ak. CA. CPA. ACPA.
MAPPI.

AKUNTAN PUBLIK


Edi Yani SH. MH

KONSULTAN PATEN & MEREK

Jafrizolfi SH.

MANAGING PARTNERS : NOTARIS

Konsultan Hukum Perusahaan (corporate Lawyer Consultant)
Termasuk pemberian jasa konsultasi dalam persiapan pendirian perusahaan, perluasan usaha, legal audit, legal opinion, legal advise, administrasi hukum perusahaan, dan rapat umum pemegang saham, termasuk sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa ketenagakerjaan, sengketa pemegang saham, kasus hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan lain sebagainya

Konsultan HukumBisnis ( Business Legal Consultant)
Memberikan legal advice untuk penyelesaian business dispute secara amycably dan mendampingi pengurus perseroan pada saat melakukan negoisasi yang berkaitan dengan sengketa bisnis

Hubungan Industrial (Industrial Relation Law)
Mendampingi dan / atau mewakili klien dalam permasalahan hubungan industrial yang dihadapinya

Bantuan Hukum Tindak Pidana Umum dan Perdata
Mendampingi dan / atau mewakili klien atas permasalahan hukum yang dihadapi, seperti tuntutan pidana, pembuatan nota pembelaan eksepsi dan pledoi, gugatan pihak ketiga, membuat gugatan, replik, duplik, menyiapkan saksi-saksi dan alat bukti, serta kesimpulan. Melakukan tindakan atau upaya hukum lainnya dalam rangka advokasi klien

Pembuatan Kontrak-Kontrak / Perjanjian Bisnis (Business Contarct Drafting)
Membuat dan menyiapkan draft-draft kontrak / perjanjian untuk kepentingan bisnis klien dan memberikan pendapat hukum atas suatu kontrak serta mewakili klien dalam penandatanganan suatu kontrak / perjanjian

Advokasi dan Konsultasi Dalam Hukum Kekeluargaan (Family Law)
Memberikan konsultasi, advise hukum, mendampingi dan / atau mewakli klien dalam advokasi permasalahan hukum kekeluargaan yang dihadapinya, seperti : pengurusan kewarganegaraan, warisan, perceraian baik di Pengadilan Negeri, maupun di Pengadilan Agama.

OUR CLIENTS

CONTACT US